Dikirim: 17 Jun 2023, 10:06
Pemerintah Desa Kace Timur berkerja sama dengan BPPKAD Kab. Bangka, UPT. BPPKAD Kecamatan Mendo Barat serta Bank Sumsel Babel Cab. Sungailiat mengadakan pelayanan pembayaran serta pemutakhiran Pajak Bumi Bangunan (PBB-P2) selama 2 hari pada tanggal 14-15 Juni 2023 di Kantor Desa Kace Timur. Kegiatan pelayanan ini di adakan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak PBB serta memberi ruang bagi masyarakat yang ingin melakukan pemutakhiran PBB dikarenakan masalah double nama, kesalahan cetak nama ataupun kesalahan alamat objek pada SPPT PBB P2.




