Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,dibentuk padatanggal 29 September 2009 yang merupakan pemecahan dari Desa Kace Induk dan Diresmikanoleh Bupati Bangka berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka Tanggal 31 Desember 2011. Secara administratif wilayah Desa Kace Timur berbatasan langsung dengan daratan wilayah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu dengan wilayah Kota Pangkalpinang Kec.Rangkui,Kelurahan Tua Tunu Kec.Gerunggang, DesaKonghin Kec.Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Desa Kace Induk Kec. Mendo Barat. Pembentukan Desa Kace Timur tidak semata-mata karena kebutuhan pengembangan wilayah,tetapi juga karena keinginan masyarakat di dalamnya, serta upaya untuk mempercepat pembangunan daerah dan terciptanya pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Pada awal berdirinya, Desa KaceTimur memiliki Jumlah Rukun Tetangga ( RT) sebanyak 6 RT yaitu RT 13,RT 14, RT 15, RT 16,RT 17, dan RT 18 dan Dusun Sebanyak 4 Dusun yaitu Dusun 01,02,03 dan 04. Untuk kepentingan akselerasi pembangunan daerah Kace Timur, pada tahun 2011beberapa wilayah administrasi mengalami Perubahan yaitu Jumlah RT yang sebelumnya ada 6 RT menjadi 10 RT yaitu RT 01-RT 10 dimana pembagiannya untuk RT 01-RT 03 menjadi wilayah dari Dusun 01, RT 04-RT 05 menjadi wilayah dari Dusun 02, RT 06-RT 08 menjadi wilayah dari Dusun 03, dan RT 09 – RT 10 menjadi Wilayah dari Dusun 04.
Data terakhir hasil registrasi penduduk Desa KaceTimur pada tahun 2009 sampai dengan tahun 2018 menunjukan penambahan jumlah penduduk yang signifikan dari 2026 jiwa mencapai 3778 Jiwa di Tahun 2018. Hal ini menunjukan penambahan penduduk yang pesat di Desa Kace Timur.
Sejak dibentuk, roda pemerintahan mengalami penyesuaian.Selama kurunwaktu 2009 sampai dengan 2018, telah dilaksanakan beberapa pengangkatan/pelantikan pejabat pemerintahan sebagai berikut : Bapak Dagol Acung sebagaiKepala Desa Pertama di Desa Kace Timur Tahun 2009-2011, selanjutnya diangkatlah PJ.Muhammad Nazritahun 2012-2013 sebagai Pengganti Bpk.Dagol Acung dikarenakan pensiun mengingat umur yang tidak memenuhi syarat sebagai Kepala Desa, Selanjutnya Pada Tahun 2014-2015 diangkatlah Kades Definitif melalui Pemilihan Kepala Desa yaitu Bpk.Munandar. Dan Pada Tahun 2016 diangkatlah Pj.Kades yaitu Bpk.Zayadi Khoironi,S.Ag sebagai pengganti Bpk.Munandar. Sedangkan di Tahun 2017 diangkatlah Pj.Kades lagi yaitu Bpk.Ibnurus mengganti Bpk.Zayadi Khoiroini,S.Ag. Sedangkan Pada tahun 2018 Kepala Desa Kace Timur yaitu Bpk.Risanda yang merupakan Kepala Desa Antar Waktu ( PAW ) yang dipilih Melalui Musyawarah Desa yang dilantik pada bulan Oktober Tahun 2017.
Di Kecamatan Mendo Barat terdiri atas 15 Desa yaitu dimana Desa Kace Timur Merupakan Desa dengan Urutan Ke 14, Sehingga Desa Kace Timur Mempunyai Kode Desa 014. Desa –Desa di Kecamatan Mendo Barat sebagai berikut :
- DESA KOTA KAPUR
- DESA PENAGAN
- DESA RUKAM
- DESA AIR BULUH
- DESA KACE
- DESA CENGKONG ABANG
- DESA AIR DUREN
- DESA PETALING
- DESA MENDO
- DESA PAYA BENUA
- DESA KEMUJA
- DESA ZED
- DESA LABUH AIR PANDAN
- DESA KACE TIMUR
- DESA PETALING BANJAR