Dikirim: 22 Jul 2025, 09:07
Pemerintah Desa Kace Timur bersama dengan Kejaksaan Negeri Bangka mengadakan sosialisasi terkait dengan program hukum "Jaga Desa" yang dimana kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman informasi serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan pencegahan korupsi. Program ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi melalui pendampingan, pengawasan, dan penerangan hukum.




