PENYULUHAN HUKUM (EVALUASI, SOSIALISASI, DAN MITIGASI) TERKAIT KESIAPAN DESA DALAM PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH BERSAMA POLRES KAB. BANGKA DI KANTOR DESA KACE TIMUR

Pemerintah Desa Kace Timur bersama dengan Polres Kab. Bangka mengadakan penyuluhan hukum terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Penyuluhan hukum ini mencakup tiga aspek utama yaitu, sosialisasi mengenai landasan hukum dan tujuan dari pembentukan kopdes, evaluasi kesiapan desa dan pengurus kopdes, serta mitigasi risiko hukum dan operasional yang mungkin timbul. Melalui kegiatan ini, pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Kace Timur diharapkan dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku dan mencapai tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Tags: 
November 2025