PENDAMPINGAN APARATUR DAN MASYARAKAT DESA TENTANG HUKUM OLEH KEJAKSAAN KABUPATEN BANGKA DI DESA KACE TIMUR
Kegiatan pendampingan aparatur dan masyarakat desa tentang hukum oleh Kejaksaan Kabupaten Bangka yang di laksanakan di Desa Kace Timur dihadiri oleh seluruh perangkat desa kace timur, kader-kader kesehatan, Bumdes, dan tokoh masyarakat desa kace timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum terhadap pemerintah desa seperti pelayanan hukum, penegakan hukum, serta bantuan hukum bidang datun ( bidang perdata dan tata usaha) agar penyelenggaraan administrasi di desa lebih baik.